Merupakan garis besar ringkasan produk dan layanan PT BPRS HIK Jateng tentang keuangan syariahÂ

PEMBIAYAAN KOLEKTIF PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Untuk info lebih lanjut bisa klik riplay

PEMBIAYAAN FIXED INCOME APARATUR SIPIL NEGARA (FI ASN)
Untuk info lebih lanjut bisa klik riplay

PEMBIAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM)
Untuk info lebih lanjut bisa klik riplay

Simpanan Tabungan Nasabah dan Deposito Nasabah dijamin oleh Lembaga Penjaminan (LPS) Maksimum simpanan yang dijamin (LPS) per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar
PT BPRS Harta Insan Karimah Jawa Tengah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta merupakan Peserta Penjaminan LPS
© PT BPRS Harta Insan Karimah Jawa Tengah
Butuh Informasi?