LAPORAN KEBERLANJUTAN HIK JATENG

Laporan Keberlanjutan 2025
Laporan Keberlanjutan 2024

Simpanan Tabungan Nasabah dan Deposito Nasabah dijamin oleh Lembaga Penjaminan (LPS) Maksimum simpanan yang dijamin (LPS) per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar

PT BPRS Harta Insan Karimah Jawa Tengah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta merupakan Peserta Penjaminan LPS

© PT BPRS Harta Insan Karimah Jawa Tengah

Add Your Heading Text Here

Add Your Heading Text Here

Add Your Heading Text Here

Add Your Heading Text Here