“Terwujudnya Bank Syariah yang unggul dan terpercaya”
Visi BPRS “Menjadi Bank Syariah yang unggul dan terpercaya”, Unggul dapat diartikan dapat menjadi panutan bagi BPRS lainnya, menjadi market leader, memiliki keuntungan finansial, memiliki manajemen berkualitas dan tanggung jawab sosial.

BPRS HIK Jateng memahami bagaimana perbankan syariah bekerja, jadi untuk memberikan layanan keuangan sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana. Kami berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan usaha masayarakat. Selain itu, untuk menjalankan bisnis yang sehat dan amanah, integritas, layanan profesional, efektif, dan efisien harus diutamakan.
Ketika budaya perusahaan yang kuat ada, tata kelola perusahaan yang efektif dapat diterapkan. Kepemimpinan, sistem, dan karyawan berperan dalam internalisasi budaya. Dengan metode ini, budaya HIK Jateng tidak hanya didokumentasikan dalam kebijakan dan prosedur, tetapi juga dipraktikkan oleh Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Simpanan Tabungan Nasabah dan Deposito Nasabah dijamin oleh Lembaga Penjaminan (LPS) Maksimum simpanan yang dijamin (LPS) per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar
PT BPRS Harta Insan Karimah Jawa Tengah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta merupakan Peserta Penjaminan LPS
© PT BPRS Harta Insan Karimah Jawa Tengah
Butuh Informasi?