
Pembiayaan yang ditujukan kepada para calon Pekerja Magang Kerja dan/atau pekerja migran Indonesia yang sedang menjalani pendidikan dan pembekalan Pra Magang Kerja dan/atau Migran Kerja pada LPK/SO yang telah bekerjasama dengan pihak bank, serta sudah memiliki Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat, dan/atau telah memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan

Fasilitas pembiayaan multiguna atau multijasa yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pendapatan tetap baik yang berasal dari gaji bulanan, tunjangan sertifikasi, tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Fasilitas pembiayaan modal kerja yang diperuntukan bagi pengembang/developer.

Fasilitas pembiayaan multiguna dan atau multijasa bagi para pegawai instansi / lembaga pemerintah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan/telah memasuki Masa Pra Pensiun (MPP), para pensiunan ASN yang sudah memasuki masa pensiun dan janda pensiunan.

Pembiayaan yang diperuntukkan bagi individu untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif.

Pembiayaan yang diperuntukan bagi masyarakat non pegawai atau masyarakat yang penghasilannya dari usaha sendiri (berwiraswasta)

Simpanan Tabungan Nasabah dan Deposito Nasabah dijamin oleh Lembaga Penjaminan (LPS) Maksimum simpanan yang dijamin (LPS) per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar
PT BPRS Harta Insan Karimah Jawa Tengah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta merupakan Peserta Penjaminan LPS
© PT BPRS Harta Insan Karimah Jawa Tengah
Butuh Informasi?