Divisi Keuangan Gelar Sharing Session Perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)

Purwokerto, 21 November 2025 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman karyawan terhadap aspek pelaporan keuangan dan manajemen risiko, PT BPRS HIK Jawa Tengah melalui Divisi Keuangan menyelenggarakan Sharing Session dengan tema Perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Kegiatan ini diikuti oleh karyawan dari berbagai divisi yang terlibat dalam proses pembiayaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan.
Sharing session ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep, metode, serta mekanisme perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebagai salah satu komponen penting dalam pengelolaan risiko kredit dan penyusunan laporan keuangan bank. CKPN merupakan penyisihan yang dibentuk untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat penurunan kualitas aset keuangan atau pembiayaan yang berisiko tidak dapat ditagih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, tim Divisi Keuangan menjelaskan proses perhitungan CKPN, mulai dari identifikasi kualitas aset, penilaian tingkat risiko, hingga pembentukan cadangan yang memadai berdasarkan hasil evaluasi terhadap portofolio pembiayaan. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya akurasi data, dokumentasi yang lengkap, serta koordinasi antar unit kerja agar proses perhitungan CKPN dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini diisi dengan diskusi interaktif dan pembahasan studi kasus yang memberikan gambaran praktis mengenai penerapan perhitungan CKPN dalam aktivitas operasional perbankan. Melalui sesi tanya jawab, peserta berkesempatan untuk memperdalam pemahaman terkait berbagai kondisi yang dapat memengaruhi pembentukan cadangan kerugian serta implikasinya terhadap laporan keuangan perusahaan.
Melalui kegiatan ini, PT BPRS HIK Jawa Tengah berharap seluruh peserta semakin memahami pentingnya CKPN sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko dan penyusunan laporan keuangan yang andal. Peningkatan kompetensi melalui kegiatan berbagi pengetahuan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), memperkuat prinsip kehati-hatian, serta meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di lingkungan perusahaan.

